Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
-
PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
-
PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
-
Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
-
Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Persyaratan Sekolah
-
SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
-
Ketentuan Akreditasi:
-
Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
-
Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
-
Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
-
-
Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:
-
Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
-
Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
-
Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
-
Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Pilihan Program Studi
-
Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
-
Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
-
Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju)
Portofolio
Portofolio ada 10 jenis, sebagai berikut.
-
Olahraga;
-
Seni Rupa, Desain, dan Kriya;
-
Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari);
-
Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama);
-
Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik);
-
Seni Karawitan;
-
Etnomusikologi;
-
Fotografi;
-
Film dan Televisi;
-
Seni Pedalangan.
Tahapan Pendaftaran
*) Pengumuman Kuota: 28 Desember 2021 15.00 WIB.
Layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat Senin, 17 Januari 2022 15.00 WIB.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
-
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
-
Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
-
Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
-
Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
-
SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
-
-
Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
-
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Kuota Sekolah
NAMA SEKOLAH | : | SMAN 1 SINGGAHAN | |
NPSN | : | 20505011 | |
AKREDITASI | : | A | |
PERSEN KUOTA | : | 40% | |
JUMLAH TOTAL SISWA | |||
♦ | MIPA | : | 112 |
♦ | ILMU PENGETAHUAN SOSIAL | : | 74 |
KUOTA SISWA | |||
♦ | MIPA | : | 45 |
♦ | ILMU PENGETAHUAN SOSIAL | : | 30 |
sumber informasi: https://ltmpt.ac.id/