SMAN 1 Singgahan menjadi tuan rumah acara Jaksa Masuk Sekolah yang diadakan Kejaksaan Negeri Tuban (Rabu, 6/3/2204). Ada lima sekolah yang mengikuti acara tersebut. Yaitu SMAN 1 Singgahan, SMKN 1 Singgahan, SMAN 1 Bangilan, SMAN 1 Senori, dan SMAN 1 Kenduruan. Hadir dalam acara tersebut pejabat dari Kejaksaan Negeri Tuban, Kasi SMA Cabdin wilayah Bojonegoro, Kepala sekolah dan guru pendamping dan perwakilan siswa masing-masing sekolah.
Acara tersebut berisi penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Tuban. Materi penyuluhan diberikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Bapak Muis Adi Guntoro, S.H.M.H. dan Kasubsi B bidang intelejen Kejaksaan Negeri Tuban, Bapak Aditya Putra S.H.
Pendidikan karakter baik dan penanaman nilai anti korupsi menjadi penekanan dalam penyuluhan tersebut. Pemateri juga menjelaskan kasus kenakalan remaja yang sering dilakukan oleh para remaja di zaman sekarang ini, seperti merokok, bolos sekolah, suka berkelahi, berkendara tanpa SIM, balap liar, bullying, mencuri, minum minuman beralkohol, penyalahgunaan narkoba, hubungan seks diluar nikah dll. Pemateri juga memberikan pengetahuan tentang konsekuensi dari melanggar hukum.
Peserta antusias menyerap materi yang diberikan. Peserta sangat bersemangat saat sesi tanya jawab dibuka. Beberapa anak yang aktif dalam sesi tanya jawab juga akan mendapatkan reward dari tim kejaksaan. Di akhir acara pemateri menekankan kepada seluruh peserta bahwa remaja harus menjauhi tindakan melanggar hukum karena semua tindakan memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.
***
Faizatul Fitria A. R.