Intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual adalah tiga dosa yang menjadi tantangan terbesar dunia pendidikan Indonesia. Tiga hal tersebut memberikan dampak serius terhadap masa depan, mengganggu aspek emosional, sosial, pendidikan, dan psikologis peserta didik.
Menghadirkan guru dengan prinsip dasar berAHLAK menjadi jurus ampuh menghapus tiga dosa besar pendidikan. BerAHLAK adalah akronim etika dasar yang harus dimiliki ASN yaitu Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat; Akuntabel, yaitu bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan; Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas; Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan; Loyal, yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara; Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan; Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.
Guru yang berorientasi pelayanan mampu memahami dan memenuhi kebutuhan siswanya. Ramah dan cekatan. Solutif apabila terdapat siswa hadir dengan berbagai permasalahan. Guru menjadi sosok yang dapat diandalkan siswa sehingga siswa tidak segan berkeluh kesah. Guru juga akan melakukan perbaikan tiada henti untuk mencegah hambatan-hambatan yang mungkin terjadi dalam proses pembelajaran.
Guru yang akuntabel melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi. Guru Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien. Guru tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Guru yang kompeten selalu meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, seperti perubahan kurikulum. Guru juga fokus membantu siswa belajar dan memberikan pembelajaran dengan kualitas terbaik.
Guru yang harmonis selalu menghargai setiap siswa apapun latar belakangnya. Guru menjadi teladan terbaik untuk mengajarkan siswa memerangi intoleransi dan perundungan. Guru membangun lingkungan kerja yang kondusif. menjadi penyelaras beragam keunikan siswa dan rekan sejawat.
Guru yang loyal memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah; Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara; Menjaga rahasia jabatan dan negara.
Guru yang adaptif cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan. Dunia terus berubah dan dunia pendidikan harus ikut berubah. Perubahan kurikulum salah satu contohnya. Guru harus cepat menyesuaikan diri dengan kurikulum baru. Guru juga terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas. Satu lagi guru harus bertindak proaktif, menjadi agen perubahan untuk memenuhi kebutuhan siswa yang juga terus berubah sesuai perkembangan zaman.
Guru yang kolaborati memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan pendidikan
Dengan berpegang pada etika dasar ASN tersebut, guru bisa melakukan aksi nyata untuk menghapuskan tiga dosa besar pendidikan. Aksi nyata akan heterogen, menyesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi sesuai tupoksi. Dengan aksi nyata yang konsisten, Intoleransi, perundungan, dan kekerasan dalam dunia pendidikan berubah menjadi iklim merdeka belajar tanpa tekanan. Mendorong berkembangnya kreativitas, nalar kritis dan inovasi siswa. Apresiasi murni diberikan dalam suasana penuh tenggang rasa, menghargai dan saling menghormati.
***
Sekilas tentang “Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja” (Satu dari lima materi dalam latsar orientasi ASN PPPK, Stiesia Surabaya, 18-20 Oktober 2023)