Kampanye safety riding adalah sebuah kampanye yang diadakan untuk mengenalkan bagaimana cara berkendara yang baik dan benar dan wawasan berlalu lintas.

Kampanye safety riding merupakan salah satu cara untuk mengedukasi para pengguna jalan khususnya para pengendara bermotor agar lebih bisa menaati peraturan berlalu lintas dan bisa berkendaran dengan nyaman, aman dan selamat.

Pada 17 Februari 2023, Cabang dinas pendidikan wilayah Bojonegoro mengundang pelajar sekabupaten Tuban yang di hadiri 300 siswa dari 20 SMA/SMK untuk mengikuti kampanye safety riding. Kegiatan diadakan di Sumberarum Park Kec. Kerek Kab. Tuban, dimulai pukul 07:00-10:00.

Kampanye tersebut diisi petugas dari Satlantas Tuban. Bapak Ibu petugas memberi wawasan dan himbauan tentang aturan lalu lintas.

Saya bersama 15 teman mewakili SMAN 1 Singgahan menghadiri acara tersebut. Acara dibuka oleh mbak cantik dari Surabaya. Beliau mengenalkan diri sebagai lulusan managemen Universitas Airlangga dan sekarang menjadi manager termuda di perusahaannya . Beliau membuka acara dengan enjoy. Memberikan motivasi bagi pelajar agar tidak bermalas-malasan dan harus berjuang untuk sampai di titik sukses. Di sesi ini, mbak cantik memandu kuis dari sponsor dan membagikan doorprize.

Sesi selanjutnya yaitu materi dari Korlantas Polri tentang safety riding.

Keselamatan Berkendara (Safety Riding) adalah suatu usaha yang dilakukan dalam meminimalisir tingkat bahaya. Usaha memaksimalkan keamanan berkendara demi menciptakan suatu kondisi kita dan pengendara lain menyadari kemungkinan bahaya yang dapat ditimbulkan.

Satlantas Tuban mengatakan bahwa kabupaten Tuban menempati urutan pertama se-Jawa timur dalam urusan kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut tiap tahun meningkat dan 70% korbannya merupakan anak sekolah di bawah umur. Untuk itu beliau menegaskan agar remaja taat dalam berkendara.

Beliau juga menjelaskan larangan knalpot brong. Sebagaimana kita tahu, knalpot brong adalah hasil modifikasi dari knalpot standar. Pada umumnya knalpot jenis ini menghasilkan tenaga lebih besar, suara lebih keras dan berisik. Tentu knalpot brong ini dilarang oleh polisi dalam berlalu lintas. alasannya sederhana, knalpot brong melebihi ambang batas kebisingan. Karena itu pemilik knalpot jenis ini otomatis kena tilang saat berkendara.

Selanjutnya panitia membuka sesi tanya jawab. Perwakilan dari setiap SMA diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan. Dari pertanyaan mudah hingga kompleks dijawab dengan santai oleh satlantas. Tujuan adanya sesi tanya jawab adalah untuk menjawab keraguan tentang adanya aturan lalu lintas di Indonesia dan agar masyarakat semakin terbuka dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Setelah sesi tanya jawab, selesai pula acara kampanye safety riding. Tepat pukul 10.00 acara ditutup dengan foto bersama. Saya dan teman-teman kembali ke sekolah dengan membawa tambahan pengetahuan yang sangat berharga. Kami berharap kami bisa menularkan pengetahuan bijak berkendara ini untuk teman-teman SMAN 1 Singgahan.

(Revalino Ardyansyah)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top