Kenaikan pangkat dan Jenjang Fungsional masih menjadi tanda tanya besar bagi guru dan tenaga pendidikan di Indonesia. Pertanyaan tersebut mengacu pada bagaimana kelanjutan dari jenjang karir kepegawaian apakah masih ada Dupak ataukah tidak.

Untuk itulah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengundang Seluruh Team Penilai Angka Kredit sejumlah 100 orang yang terdiri dari Guru yang memiliki sertifikat angka Kredit. Intinya sesuai peraturan baru PP no 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, sejak transformasi konversi PAK di berlakukan, maka Dupak sudah tidak ada lagi.

Lalu bagaimana peran team penilai angka kredit? Sudah tidak ada lagi peran team penilai maupun team pengawas dalam penilaian untuk kenaikan pangkat. Penyesuaian ini meliputi keahlian dan ketrampilan sesuai dengan angka kebutuhan kenaikan pangkat yg baru. Sebenarnya pembeda itu terletak dari jenjang yang meliputi ahli utama, ahli madya, ahli muda, ahli pertama, kemudian Keterampilan yang meliputi penyelia mahir, terampil dan pemula. Akumulasi itu nilai tingkat bawahnya 15 sampai pada jenjang pangkat tertinggi yaitu 500.

Perhitungan Konversi Predikat Kinerja dalam angka kredit dilakukan secara tahunan dan periodik. Dalam peraturan yang baru, yang berhak menilai angka kredit hanyalah atasan langsung. Penilaian tersebut melalui Sasaran Kerja Pegawai dan Uji Kompetensi. Perubahan yang revolusioner tersebut memang masih di mengerti secara beragam dan masih meraba-raba karena banyaknya perubahan yang ada. Mekanisme dari Mazab Konversi PAK meliputi SKP dan Perilaku Kerja Pejabat Fungsional sehingga mendapatkan kinerja. Kemudian Pejabat Atasan langsung akan membuat Konversi Dari SKP dan Nilai Perilaku dari Tenaga pendidik yang bersangkutan. Penilai kinerja Guru atasan langsungnya adalah Kepala Sekolah, Kepala Sekolah Atasan langsung nya adalah Pengawas. Nilai tersebut di masukkan dalam formulir penilaian angka kredit setelah memenuhi akumulasi nilai konversi yang di tetapkan

Subarkah

Dari Sosialisasi Penyesuaian Angka Kredit Konversi (Surabaya, 21 September 2023)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top